News & Blog

PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR DOKUMEN RANCANGAN KUA & RANCANGAN PPAS APBD T.A.2026

News & Blog

Ruangan Rapat Sementara; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Dokumen Rancangan KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) dan Rancangan PRIORITAS dan PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 pada hari ini Rabu 19 November 2025.

Sebagai perwujudan penyelenggaraan sistem Pemerintahan Daerah yang seimbang antara eksekutif dan Legislatif dalam azas check and balances maka secara atributif Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149 ayat (1) huruf B mengamanatkan fungsi anggaran kepada DPRD, selain itu sesuai PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa; Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan pendahuluan dalam pembahasan Rancangan ABPD. Hal ini menggambarkan begitu penting dan strategisnya Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS dalam kontruksi APBD. Olehnya itu diharapkan agar adanya keseriusan dan perhatian yang sungguh-sungguh dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Kep. Aru Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan beberapa hal pokok, antara lain:

Target pencapaian yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, Prioritas Pembangunan yang ditetapkan Pemerintah daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, skala prioritas urusan wajib dan pilihan, urutan program untuk masing-masing urusan, serta Plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.